Fraksi DPRD Kota Medan Menyambut Baik Ranperda Zonasi PKL

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan, Senin (26/7/2021). Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, dan Rajudin Sagala.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, didampingi Sekda Kota Medan, serta Kepala OPD dan anggota dewan, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan telah memberikan pemandangannya dan menyambut baik Ranperda Zonasi PKL ini, demi menciptakan Kota Medan yang aman dan tertib, serta mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh, mandiri, dan bermartabat.

Selain itu, Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan ini dapat menunjang pembangunan daerah menjadi lebih maju serta mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., mengatakan, masing-masing Fraksi telah menyampaikan urgensi dari penataan dan pembinaan PKL, agar ke depannya PKL bisa menjadi roda perputaran ekonomi yang lebih baik lagi.

 “Apalagi PKL menjadi salah satu solusi mengatasi terjadinya pengangguran,” kata Hasyim.

Paripurna ditutup dengan Penyerahan Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi PKL kepada Wakil Wali Kota Medan.  

 (SMART-WAN)