Pansus DPRD Kota Medan Kembali Melaksanakan Rapat Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Senin (18/04/2022).

Rapat Pembahasan LKPJ yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Tahun 2021, Haris Kelana Damanik, S.T., ini dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, dan OPD lainnya yang telah dijadwalkan.

Dalam pembahasannya, masing-masing OPD menyampaikan bahwa salah satu kendala minimnya capaian target diakibatkan oleh pandemi Covid-19, yang mengakibatkan beberapa kegiatan tidak dapat terlaksana.

Dalam wawancaranya, Haris Kelana mengatakan bahwa terkait lanjutan pembahasan LKPJ Tahun 2021 ini, ada 21 OPD yang memaparkan untuk laporan kegiatan anggaran tahun 2021.

"Masih banyak, hampir merata OPD cakupannya belum tercapai sesuai dengan target keinginan Wali Kota Medan. Sehingga kedepannya kita tetap mendorong agar OPD ini lebih pintar, lebih mampu untuk menggunakan anggaran yang sudah diberikan ke tupoksi masing-masing," kata Haris Kelana.

"Sore ini kita akan habiskan masalah kegiatan pembahasan LKPJ. Sebelum menuju finalisasi kita akan melaksanakan rekomendasi untuk kunjungan kerja ke Mendagri terkait hasil LKPJ 2021, apa yang menjadi saran, evaluasi untuk ke depannya di tahun anggaran 2022," tutup Haris Kelana.

(SMART-WAN)