Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P.APBD Kota Medan T.A 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021", Senin (7/09/2021).

Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan dan dilakukan melalui video conference, Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, S.E., Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., dan Anggota DPRD Kota Medan dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan.

Paripurna tersebut diawali dengan Pembukaan masa sidang ketiga tahun 2021, Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah tentang P.APBD tahun anggaran 2021.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan mengatakan bahwa secara umum Rancangan Peraturan Daerah ini pada prinsipnya mencakup dalam dua hal, yaitu Materi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2021. Diharapkan Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan dapat segera melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini secara objektif.

Sementara, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., berharap semuanya bisa berjalan berproses dan sesuai mekanisme, dan diharapkan juga sebelum akhir September P.APBD sudah bisa disepakati dan ditandatangani atas persetujuan bersama. 

Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah kepada Pimpinan Sidang.

(SMART-WAN)