Penandatanganan serta Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah tentang P A.PBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda `Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P .APBD, Pendapat Fraksi - fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P .APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021`, Selasa (28/09/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga S.E., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H.Paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, dan Anggota Dewan, serta unsur Forkopimda Kota Medan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Paripurna di awali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Ikhwan Ritonga S.E., dan Rajudin Sagala, S.Pd.I, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan. Dimana pada kesimpulannya, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang P .APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat karena seluruh proses pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini, berjalan baik dan efektif, sehingga hari ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

Sementara, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., mengatakan bahwasanya, dalam Persetujuan Keputusan Bersama terkait P .APBD Tahun Anggaran 2021, ada penambahan anggaran, baik itu dipendapatan maupun belanja yang tadinya 5,3 triliun menjadi 5,7 triliun yang kita harapkan penambahan, itu nanti bisa menjawab persoalan permasalahan yang ada di Kota Medan seperti persoalan drainase, infrastruktur, penanganan banjir, dan sampah. 

`Diharapkan P .APBD yang telah disahkan tersebut, bisa diserap dengan maksimal dan jangan ada lagi SiLPA seperti pada tahun-tahun sebelumnya,` Kata Hasyim.

Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan.

(SMART-WAN)