Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2021 Kepada Kepala Daerah

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepannya", Selasa (26/04/2022).

Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., dan dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., unsur Forkopimda, pejabat tinggi dijajaran Pemerintah Kota Medan, serta para Anggota DPRD lainnya baik secara fisik maupun virtual.

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepannya, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan ada dua hal pokok yang patut digaris bawahi.

"Yang pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, akan menjadi saran dan masukan bagi Pemerintah Kota Medan terutama dalam rangka lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang".

"Yang kedua penyampaian, pembahasan dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2021, juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi, antara fungsi legislatif dengan eksekutif", kata Bobby Nasution.

Sementara itu, dalam wawancaranya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa persoalan yang sering terjadi di Kota Medan yang menjadi perhatian yaitu persoalan infrastruktur secara fisik.

"Kita lihat tadi Dinas PU penyerapannya masih sangat minim, hanya sekitar 60 persen. Kita harapkan di 2022 ini sudah harus ada perbaikan penyerapan anggaran yang lebih signifikan supaya lebih tepat sasaran. Kita harapkan Dinas PU bisa menyerap anggaran yang sudah ada dengan maksimal, jangan lagi ada SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) seperti tahun 2021. Tuntutan dari masyarakat Kota Medan sangat besar terkait dengan masalah drainase, masalah jalan yang harus mulus, itu yang menjadi hal yang harus diperhatikan", kata Hasyim.

Selain itu Hasyim berharap dinas-dinas terkait melalui UPT-nya harus bekerja maksimal ke lapangan, yang perlu diperbaiki harus segera lakukan tindakan perbaikan, tidak perlu lagi menunggu laporan masyarakat.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2021 kepada Wali Kota Medan, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun 2022.

(SMART-WAN)