Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021

MEDAN - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/05/2022).

LHP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dr. Drs. Zulkarnain Lubis, M.Si., dan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan beserta jajaran, atas kerja keras dan kolaborasi yang baik di tahun 2021. Tahun ini Pemko Medan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

"Harapan saya, Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti rekomendasi pada hasil pemeriksaan ini untuk dilakukan rencana aksi perbaikan segera, baik kelemahan dalam pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan", kata Hasyim.

Acara berlangsung di aula kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan. 

(SMART-WAN)