Komisi 1

Melakukan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang
dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal
sebagai berikut:
Komisi 1, bidang Pemerintahan dan Hukum meliputi;
- Asisten Administrasi Umum
- BAPPEDA.
- Inspektorat.
- Sekretariat DPRD Kota Medan.
- Satuan Polisi Pamong Praja.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Badan Riset dan Inovasi Daerah