Komisi 2

Melakukan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang
dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal
sebagai berikut:
Komisi 2, bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi;
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Dinas Kesehatan.
- Dinas Pendidikan.
- Dinas Tenaga kerja.
- Dinas Lingkungan Hidup.
- Dinas Sosial.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Dinas Ketahanan Pangan.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Dinas Pemuda dan Olahraga.
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
- Rumah Sakit Umum Daerah.
- Bagian Kesejahteraan Rakyat.
- Bagian Keagamaan Sekretariat Daerah Kota Medan.
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Kementerian Agama.
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.