Komisi 4

Melakukan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang
dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal
sebagai berikut:
Komisi 4, bidang Pembangunan meliputi;
- Asisten Ekonomi , Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
- Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
- Dinas Perhubungan.
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
- Dinas Lingkungan Hidup.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.