Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Selasa (06/08/2024).

Rapat finalisasi ini merupakan hasil akhir rampungnya revisi pasal-pasal dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dengan harapan hasil pembahasan ini dapat segera disahkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja dan pengusaha.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan serta dihadiri OPD terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.


(SMARTWAN)