Kegiatan Reses masa sidang I Tahun sidang III TA 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang Pertama, Tahun Sidang Ketiga, Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung selama tiga hari pada hari Jumat sampai dengan Minggu (17-19 Desember 2021).

Dimasa reses ini, para Anggota DPRD Kota Medan mendapatkan kesempatan mengumpulkan  warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kota Medan dalam  pemerintahan Kota Medan.

(SMART-WAN)