Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/07/2024). 

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., bersama dengan Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota-Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.

Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 harus tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga akan melahirkan "APBD Rakyat dan APBD Sehat".

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini membahas terkait PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2024 yang mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai oleh masing-masing perangkat daerah. Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

 

(SMARTWAN)