Kunjungan Tim Monitoring dan Pengendalian Pelayanan Publik dan Tata Laksana di lingkungan Pemerintah Kota Medan

MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Tim Monitoring dan Pengendalian Pelayanan Publik dan Tata Laksana di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Selasa (07/03/2023).

Diketahui bahwa kegiatan monitoring ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata laksana secara menyeluruh pada Pemerintah Kota Medan yang merupakan 2 (dua) dari 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025.

Kegiatan monitoring dan pengendalian pelayanan publik ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggaraan layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses dan prosedur kerja pada seluruh perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Medan, termasuk di Sekretariat DPRD Kota Medan.

Adapun layanan publik yang dimonitoring oleh Tim Monitoring dan Pengendalian Pelayanan Publik pada Sekretariat DPRD Kota Medan seperti loket surat masuk, ruang tunggu/ruang konsultasi, ruang bermain anak, ruang laktasi dan ruang podcast yang terhimpun dalam RINDU (Ruang Inovatif Terpadu) yang terbuka untuk umum.

Monitoring ini diterima oleh Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Medan, Dr. Jannatun Nisa, M.A., beserta staf Sekretariat DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.

(SMART-WAN)