Rajudin Sagala : Masing-masing fraksi sangat sepakat dan setuju agar segera Ranperda ini ditetapkan menjadi sebuah Perda

MEDAN - Delapan Fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyambut baik usulan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (04/10/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M.,  para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam rapat ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Medan telah menyampaikan pemandangan umum terkait Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana salah satu pemandangan umum fraksi ialah terkait keberadaan bangunan-bangunan yang menjadi aset milik Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, S.Pd.I., mengatakan fokus dari Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini adalah aset-aset dari Pemerintah Kota Medan bisa terdata secara rapi agar tidak berpindah tangan ke pihak lain.

"Masing-masing fraksi sangat sepakat dan setuju agar segera Ranperda ini ditetapkan menjadi sebuah Perda, sehingga semua aset milik Pemko Medan terdata dengan rapi dan baik", kata Rajudin Sagala.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)