Kunjungan Kerja DPRK Aceh Barat

MEDAN - Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja dari Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya beserta Sekretaris dan staf Sekretariat DPRK Aceh Barat Daya, Kamis (21/04/2022).

Agenda Kunjungan Kerja ini terkait sharing informasi mengenai "Penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 202 khususnya terkait Satuan Biaya Perjalanan Dinas".

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Subkoordinator Humas dan Protokoler, Ridha Aini, S.E., M.M., mewakili Sekretariat DPRD Kota Medan.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.

(SMART-WAN)