Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (16/10/2023).

Rapat ini dihadiri juga, Anggota Pansus, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, dan merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bersama OPD terkait dan Para Pelaku UMKM di Kota Medan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis no. 1, Medan.

(SMARTWAN)