Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (28/08/2023).

Rapat ini dihadiri juga, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, serta Para Pelaku UMKM.

Rapat ini dipimpin oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd.,  mewakili Ketua Pansus, dan merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bersama OPD terkait dan Para Pelaku UMKM di Kota Medan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis no. 1, Medan.

(SMART-WAN)