Rapat Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (27/02/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pansus mengatakan dalam rapat pembahasan pasal per pasal banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Nanti akan kita bahas lagi pasal per pasal, apakah pasal yang kita tambahankan ini bertentangan dengan pasal yang lainnya, atau penambahan pasal ini mengurangi substansinya, jadi nanti akan kita bahas lagi bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan”, kata Dhiyaul Hayati.

(SMART-WAN)