Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (27/11/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Pansus, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selalu Ketua Pansus ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dengan harapan Ranperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku UMKM di Kota Medan.

(SMARTWAN)