Sudari, S.T : Harapannya agar Ranperda Ini disahkan Tepat Waktu dan Hasil dari Perda ini nantinya bisa Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat Kota Medan

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Senin (27/03/2023).

Dalam pembahasannya, Sudari, S.T., selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

“Ranperda ini sangat penting di Kota Medan, karena ada sekitar 38 sampai 40 persen anak usai 0 tahun sampai dengan 18 tahun. Banyak persoalan-persolan anak, mulai dari anak korban kekerasan, korban narkoba, korban trafficking, dan anak jalanan. Ini yang harus kita lindungi, agar tidak menjadi korban-korban seperti itu”, kata Sudari.

Sudari juga berharap agar Ranperda ini disahkan tepat waktu dan hasil dari Perda ini nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.

“Setelah nanti disahkan, kita berharap secepatnya dibuat petunjuk teknis dari Perda tersebut”, tandas Sudari.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia, dan Forum Anak Kota Medan.


(SMART-WAN)