Wong Chun Sen : Ranperda Ini Nantinya Sebagai Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia Baik dalam Pendidikan, Kesehatan, Insfrastruktur dan Tenaga Kerja

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (13/03/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua Pansus Ranperda ini merupakan rapat lanjutan pembahasan dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia.

Dalam pembahasannya, Wong Chun Sen mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan sebelumnya.

“Ranperda ini nantinya sebagai perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia baik dalam pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dan tenaga kerja. Pembahasan ini masih setengah, nanti akan kita lanjut lagi”, kata Wong Chun Sen.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.


(SMART-WAN)