Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan, Senin (11/09/2023).
 
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kota Medan ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pansus, Abdul Latif Lubis, M.Pd., dengan penjelasan terkait Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kota Medan tersebut bersama dengan Anggota Pansus dan Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPRD Kota Medan beserta Staf Pansus dan selanjutnya akan dilakukan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. 
 
Kode Etik merupakan norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD, melalui peraturan ini berharap nantinya anggota DPRD akan lebih amanat dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi kode etik yang dibuat melalui peraturan ini. 
    
(SMART-WAN)