Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (30/10/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selalu Ketua Pansus ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan

(SMARTWAN)