Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (01/08/2022).

Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan masing-masing fraksi menyampaikan pentingnya adanya satu Peraturan Daerah (Perda) menjadi turunan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan Pemerintah Daerah termasuk Kota Medan untuk segera menindaklanjuti berupa peraturan turunan dari Permendagri dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Sebenarnya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2009 telah ada, hanya saja saat ini tidak relevansi lagi. Tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dengan kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan yang harus lebih baik lagi. Jadi kita berharap nantinya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini bisa lebih transparantif, lebih akuntabel dan lebih partisipatif, sehinggan nanti manajemen keuangan Pemerintah Kota Medan lebih baik dan lebih profesional lagi", kata Hasyim.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)