Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, Senin (12/09/2022).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat ini merupakan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna 8 September yang lalu.

Dalam Nota Jawaban yang dibacakan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., mengatakan Pemerintah Kota Medan secara sungguh-sungguh memperhatikan seluruh tanggapan, saran dan masukan bahkan kritisi yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan dalam Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran yang telah disampaikan sebelumnya. 

“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang terhormat atas pemandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya, sebab kami menganggap pemandangan umum tersebut merupakan catatan-catatan strategis sekaligus saran dan masukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan kota pada masa yang akan datang, guna mewujudkan masyarakat kota yang berkah, maju dan kondusif, khususnya melalui instrumen APBD yang sehat”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan setelah mendengarkan, menyimak dan mencermati Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan sudah sangat substansi dan sudah terjawab, hanya saja bila ada yang belum terjawab, akan dibahas pada Rapat Pembahasan Rancangan P-APBD antara komisi dengan OPD dan dilanjutkan dengan Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan hingga finalisasi.

“Nanti disitu ada peluang atau celah untuk dilakukan lagi pendalaman-pendalaman terhadap jawaban kepala daerah bilamana dianggap belum memenuhi apa yang menjadi haparan pemandangam umum dari fraksi-fraksi tersebut”, kata Hasyim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)