Komisi 3 DPRD Kota Medan Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan 1 Tahun 2022

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2022 dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Senin (04/04/2022).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan didampingi Anggota Komisi 3 lainnya.

Dalam wawancaranya, Rizki mengatakan bahwa dalam RDP ini membahas tentang kinerja-kinerja dari OPD selama triwulan I Tahun 2022.

"Rapat hari ini dengan tiga OPD, yang pertama dengan Dinas Koperasi UKM, yang kita harapkan untuk ke depan triwulan II serapan anggaran 12,8% itu lebih ditingkatkan, pendataan-pendataan binaan UMKM lebih diperhatikan. Kemudian rapat dengan Dinas PMPTSP, masih banyak keluhan-keluhan masyarakat, misalnya pendaftaran izin pada bulan januari tapi sampai satu tahun tidak dikeluarkan izinnya, berharap DPMPTSP untuk gerak cepat untuk menarik investor-investor yang membuka kafe, hotel dan lainnya", kata Rizki.

"Kemudian kita rapat dengan BP2RD tentang pengelolaan pajak daerah, sudah mulai bagus peningkatan target, tapi masih banyak masyarakat kurang paham tentang verifikasi mengenai temuan pajak-pajak yang mengakunya sudah bayar tetapi kurang bayar", tandas Rizki.

(SMART-WAN)