Terkait adanya aduan Masyarakat akan hal Permasalahan Persediaan Beras, Komisi 3 DPRD Kota Medan Gelar RDP.

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan masyarakat akan hal  permasalahan Persediaan Beras, Pengelolaan Pasar dan Pemungutan Pajak Air, Senin (09/10/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., dan dihadiri Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Perum Bulog, Perumda Tirtanadi, serta para pedagang Pasar Pendidikan.

“Yang menjadi masalah terpenting kali ini tentang bahan pokok yaitu beras bulog yang dimana harga eceran tertingginya itu Rp. 11.500 dijual dengan harga Rp. 12.000 hingga Rp. 13.000 yang ini menjadi temuan kami di lapangan termasuk di PUD Pasar, jadi kami putuskan jika ada oknum yang bermain dapat dilakukan pemberhentian dan diproses secara hukum ”, kata Afif Abdillah.

“Kami berharap kedepannya persediaan beras dan bahan pokok lainnya dapat terjamin ketersediaannya dan harganya dapat sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemko Kota Medan”, tandas Afif Abdillah.

Dalam RDP ini komisi 3 juga membahas permasalahan pengelolaan pasar yang dikelola PUD Pasar dengan Para pedagang Pasar Pendidikan untuk Pasar Pendidikan tersebut dapat dikelola dengan baik dan memindahkan para pedagang yang diluar Pasar Pendidikan untuk berjualan di dalam pasar agar dapat meningkatkan penjualan pedagang dan meningkatkan PAD Kota Medan melalui pasar yang dikelola PUD Pasar dan juga membahas permasalahan pemungutan pajak air dengan Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.

RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis no. 1 Medan.

(SMARTWAN)