Terkait Revitalisasi Pusat Pasar, Komisi 3 DPRD Kota Medan Gelar RDP.

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Pedagang Pusat Pasar Kota Medan terkait Revitalisasi Pusat Pasar, Senin (18/09/2023).
 
Rapat yang dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan mengatakan bahwa Komisi 3 DPRD Kota Medan akan memberikan rekomendasi atas isu yang didengar oleh para pedagang Pusat Pasar tentang wacana revitalisasi Pusat Pasar yang membuat keresahan di tengah-tengah para pedagang.
 
“Kami Komisi 3 DPRD Kota Medan akan memberikan rekomendasi satu diantaranya ialah meminta kepada PUD Pasar agar segera memasang selebaran pemberitahuan bahwasanya tidak akan ada dilakukannya revitalisasi dan tidak boleh menggeser atau memindahkan para pedagang.”, kata Afif Abdillah.
 
Afif Abdillah juga berharap agar kiranya pemerintah melakukan revitalisasi hanya sebatas perbaikan atau penataan.
 
“Karena Pusat Pasar di Kota Medan sudah lama ada dan kita harus tonjolkan nilai sejarahnya karena dari dulu banyak warga Kota Medan berbelanja di Pusat Pasar tersebut, jadi kami berharap jika nantinya revitalisasi dilakukan tidak menggeser tetapi memperbaiki dan merawat bagian yang rusak tanpa menghilangkan nilai aslinya”, tandas Afif Abdillah.
 
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi 3, PUD Pasar Kota Medan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta para pedagang Pusat Pasar Kota Medan.
 
(SMARTWAN)