Terkait Dana Insentif dan Persetujuan Bangunan Gedung, Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP

MEDAN - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya Dugaan Kasus Penggelapan Dana Insentif PNS dan PHL Dinas Perhubungan dan Bangunan Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, Selasa (05/09/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., mengatakan Rapat ini terkait adanya penggelapan dana insentif/honorer PNS dan PHL di Dinas Perhubungan Kota Medan dan bangunan tanpa persetujuan bangunan gedung yang terdapat di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Selayang.

“Untuk masalah insentif di Dinas Perhubungan ini sudah dilakukan audit oleh Inspektorat dan untuk permasalahan yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Selayang ini akan kita agendakan untuk kunjungan langsung ke lapangan”, kata Haris.

Haris Kelana berharap kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk dapat memberikan solusi atas permasalahan perizinan persetujuan bangunan gedung ini dapat memudahkan masyarakat Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dihadiri juga Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Camat dan Lurah terkait, Serta Masyarakat yang terkait.

(SMART - WAN)