Terkait Pengaduan Warga mengenai Permasalah Sengketa Lahan dan Tapal Batas di Lingkungan Kota Medan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar RDP

MEDAN - Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga mengenai permasalah sengketa lahan dan tapal batas di lingkungan Kota Medan, Senin (04/09/2023).

RDP ini dipimpin oleh Roby Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan dan dihadiri juga Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya, Perwakilan Lanud Soewondo TNI Angkatan Udara, Bagian Hukum Sekretariat Kota Medan, Camat dan Lurah terkait, serta Masyarakat yang terkait.

RDP ini merupakan bentuk mediasi yang diberikan oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan atas permasalahan sengketa lahan warga dan tapal batas yang ada di lingkungan Kecamatan Medan Denai. Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Roby Barus, S.E., M.A.P., mengatakan ada 3 RDP yang dilaksanakan untuk kita lakukan mediasi antara warga dengan pihak terkait.

"Rapat hari ini kita tidak bisa mengambil satu kesimpulan dan nantinya akan kita adakan rapat lanjutan dan memanggil beberapa OPD terkait, dimana rapat kesatu dan kedua itu tidak hadirnya satu pihak terkait sedangkan rapat yang ketiga itu permasalahaan tapal batas di lingkungan yang berada di kecamatan Medan Denai, menurut Permendagri no. 96 tahun 2022 dimana letak rtrw wilayah tersebut masuk kedalam wilayah Deli Serdang dan warga menginginkan agar meraka diperjuangkan", kata Roby Barus.

Roby Barus juga berharap Pemerintah Kota Medan juga memperjuangkan mereka agar menjadi warga Kota Medan sesuai dengan keinginan mereka.

Rapat Dengar Pendapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)