Rapat Pansus LKPJ Kota Medan Tahun Anggaran 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Selasa (05/04/2022).

Rapat Pembahasan LKPJ hari kedua yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Tahun 2021, Haris Kelana Damanik, S.T., ini dihadiri oleh Inspektorat Kota Medan, Bagian Umum Setda Kota Medan, Bagian Agama Setda Kota Medan, Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Medan.

Dalam pembahasannya, masing-masing OPD menyampaikan bahwa salah satu kendala minimnya capaian target diakibatkan oleh pandemi Covid-19, yang mengakibatkan beberapa kegiatan tidak dapat terlaksana, seperti kegiatan hari besar keagaaman, rapat-rapat yang dilaksanakan secara virtual.

Dalam wawancaranya, Haris Kelana mengatakan bahwa dalam pembahasan LKPJ Tahun 2021 ini masih melihat minimnya capaian target dari masing-masing OPD dikarenakan pandemi Covid-19.

"Tahun 2022 anggaran masih diserap besaran 50 persen untuk mengatasi wabah Covid, tapi pada akhirnya tahun 2021 juga mengatasnamakan Covid. Sayang anggaran yang begitu besar sampai 50 persen menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), yang mana kita sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi Kota Medan khususnya menjelang endemi. Harusnya bagi OPD yang tidak bisa memanfaatkan anggaran targetnya bisa mengalokasikan ke OPD lain", kata Haris Kelana.

Haris Kelana berharap kepada seluruh OPD yang diundang dalam pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun 2021 ini harus tepat waktu.

"Harus tepat waktu, kita malu dengan masyarakat, malu dengan rakyat, ini kinerja kita sangat dinanti-nanti sama masyarakat, apalagi ini menyangkut pada PAD Kota Medan", tandas Haris Kelana.

(SMART-WAN)