Terkait Aset Medan Mall, Evaluasi Kinerja, dan CSR BUMN, Komisi 3 DPRD Kota Medan gelar Rapat Dengar Pendapat.

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan PUD Pasar Kota Medan terkait Aset Medan Mall, Senin (12/08/2024). 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan lainnya.

Dalam RDP ini, Komisi 3 DPRD Kota Medan mempertanyakan bagaimana sistem pengelolaan aset Medan Mall, dimana dalam periode pertama, pengelolaannya melalui sistem lelang, sedangkan dalam periode kedua melalui sistem penunjukan langsung. Komisi 3 DPRD Kota Medan berharap agar proses pengelolaan aset Medan Mall selanjutnya dilakukan dengan sistem lelang, karena akan memberikan banyak kesempatan masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses lelang tersebut.

Selain itu, Komisi 3 DPRD Kota Medan juga melaksanakan Rapat Evaluasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terkait Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024, dan RDP terkait CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan Dirut PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Dirut Bank Mandiri, Dirut Bank BNI, Dirut Bank SUMUT, Dirut Telkomsel, dan Dirut London Sumatera Indonesia Kota Medan.

Diketahui bahwa CSR merupakan praktik bisnis dimana perusahaan secara suka rela berkontribusi kepada masyarakat atau lingkungan sekitarnya melalui kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, Komisi 3 DPRD Kota Medan berharap BUMN dapat memberikan kontribusinya baik sosial maupun lingkungan kepada masyarakat.

(SMARTWAN)