Rajudin Sagala: Pemerintah Perlu Menyediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah dengan Teknologi dan Metode Terbaru agar tidak menyebabkan Polusi Lingkungan dan Bahaya Kesehatan.

MEDAN - Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi dan metode terbaru agar tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (08/07/2024).

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sekaligus menyampaikan penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda ini, menyampaikan bahwa fenomena pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Selain itu, permasalahan manajemen pengendalian sampah, terutama sampah satu kali pakai perlu perbaikan mutu pengelolaannya karena adanya tuntutan perkembangan zaman yang mendesak pengelolaan sampah dengan teknologi terbaru.

“Atas dasar pertimbangan dan permasalahan tersebut, sebagai Anggota DPRD Kota Medan selalu mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pengelolaan persampahan yang kurang efektif di Kota Medan, maka perlu kiranya Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan diubah agar pengelolaan dan sistem pengelolaannya lebih baik lagi”, kata Rajudin Sagala.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Anggota-Anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan nota Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.

(SMARTWAN)