Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pelaksanaan Tri Fungsi Dewan yaitu Fungsi dan Pengawasan terhadap JKN-PBI Tahun 2021 sampai 2022

MEDAN - Komisi I dan 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., terkait Pelaksanaan Tri Fungsi Dewan yaitu Fungsi dan Pengawasan terhadap JKN-PBI Tahun 2021 sampai 2022, Senin (24/01/2022).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, dan Kepala BPJS Kota Medan.

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Anggaran Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan. 


( SMART - WAN )