Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan

MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pengkajian Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan, Senin (13/06/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Erwin Siahaan selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)