Kunjungan Lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait Aduan Masyarakat tentang Bangunan Perumahan.

MEDAN - Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat dan tindak lanjut Satpol PP, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Perumahan YUU At Contempo di Jalan Brigjend Hamid Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor terkait Bangunan Tembok Perumahan yang menyalahi aturan dan mengganggu fasilitas umum, Senin (18/09/2023).

Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., dan didampingi oleh Anggota Komisi 4, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah terkait serta masyarakat dan pemilik bangungan yang bersangkutan.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., melihat kondisi di lapangan untuk memastikan langsung apakah tembok yang dibangun oleh pihak pemilik bangunan melanggar aturan dan mengganggu fasilitas umum.

Selain itu, dalam kunjungan lapangan ini Komisi 4 juga melakukan tanya jawab terkait permasalahan pembangunan tembok tersebut yang menyalahi aturan dan mengganggu fasilitas umum dan juga Komisi 4 mengeluarkan rekomendasi untuk tembok tersebut dapat dibongkar melalui tindak lanjut dari Satpol PP.

(SMARTWAN)