Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah

MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (21/11/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Habiburrahman Sinuraya, S.S.T., ini dihadiri Anggota Pansus, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Dalam pembahasannya, Habiburrahman mengatakan bahwa Ranperda ini dibuat agar inovasi-inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan bisa ternilai dan mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Selama ini inovasi-inovasi sudah banyak diterapkan pada masing-masing OPD, tetapi inovasi-inovasi tersebut belum ternilai karena Peraturan Daerah sebagai landasan hukumnya belum ada. Oleh sebab itu, Ranperda ini harus segera direalisasikan agar inovasi-inovasi tersebut bisa tercatat dan diakui oleh nasional.

“Saya berharap agar inovasi-inovasi yang akan datang tentunya inovasi yang positif, inovasi yang berbuat untuk masyarakat, inovasi yang bisa menambah pendapatan daerah, sehingga apa yang menjadi program-program pemerintah bisa terselenggara dengan baik begitu pula dengan masyarakat bisa merasakan apa yang menjadi inovasi dari kita”, tutup Habiburrahman.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.

(SMART-WAN)