Rapat Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan

MEDAN - Panitia Khusus DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan, Senin (25/07/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan, H. Surianto, S.H., dan dihadiri Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan, H. Surianto, S.H., mengatakan rapat ini merupakan lanjutan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan.

`Ranperda ini tinggal finalisasi karena ada Undang-Undang yang baru disahkan pada bulan Maret 2022. Jadi kita akan mensinkronkan Perda yang akan kita terbitkan dengan Undang-Undang yang terbaru. Jadi kita menunggu dari Bagian Hukum dengan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mensinkronkan Perda yang akan disahkan oleh DPRD`.

Surianto (Butong) berharap Perda yang akan diterbitkan bisa diterima oleh masyarakat Kota Medan untuk kemajuan keolahragaan menjadi lebih baik lagi.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)