Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait 5 (lima) Pasar yang belum diserahterimakan oleh Pemerintah Kota Medan ke PUD Pasar Kota Medan.

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Kota Medan dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan terkait 5 (lima) Pasar yang belum diserahterimakan oleh Pemerintah Kota Medan ke PUD Pasar Kota Medan, Senin (24/01/2022).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh Komisi 3 DPRD Kota Medan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Direktur PUD Pasar Kota Medan

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.


( SMART - WAN )