Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2023

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (14/11/2022).

Rapat yang dipimpin langsung Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri para Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.

Dalam rapat ini, hadir juga beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Pelengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang masing-masing memaparkan rincian anggaran dan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun dalam RKA masing-masing OPD ini harus mengacu pada KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui sebelumnya. Sehingga anggaran yang telah dirinci dan ditetapkan untuk tahun 2023 lebih efektif, tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kota Medan. 

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.

(SMART-WAN)