Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banyaknya bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan

MEDAN - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Medan terkait banyaknya bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan, Senin (24/01/2022).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh Komisi 4 DPRD Kota Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.


( SMART - WAN )