Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2021

MEDAN - Menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar Rapat Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun 2021, Senin (04/04/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2021, Haris Kelana Damanik, S.T., ini dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Pendidikan Kota Medan.

Dalam wawancaranya, Haris Kelana mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat perdana LKPJ Tahun Anggaran 2021 yang telah diagendakan.

"Rapat Perdana LKPJ Tahun 2021 telah kita agendakan, untuk PUD Pasar dan Dinas Pendidikan berhalangan hadir. Kita menyampaikan bahwa laporan ini harus dihadiri kepala dinasnya, tidak mau diwakili. Untuk saat ini kita sudah mengadakan realisasi kepada TAPD, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem. Jadi nanti akan kita lanjut di schedule berikutnya", kata Haris Kelana.

Haris Kelana berharap pembahasan dengan waktu yang singkat ini harusnya dipatuhi oleh para Kepala OPD.

"Harapannya sesuai dengan aturan, pembahasan ini dengan waktu yang singkat maunya dipatuhi, seperti jadwal kehadiran, jadi masing-masing kita mempunyai kebijakan disini", tandas Haris Kelana.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)