Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (18/09/2023).

Rapat ini merupakan finalisasi dari hasil pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan selanjutnya akan dilakukan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah para Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, ini dipimpin H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H.,  selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., juga dihadiri para Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan hasil finalisasi hari ini berupa catatan-catatan terkait dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Ada beberapa yang kita sorotin terkait penggabungan beberapa OPD dan Dinas yang akan digabungkan di anggaran lebih, kemudian kita merasionalkan kembali asumsi-asumsi pendapatan, baik pendapatan yang bersumber dari transfer pusat, provinsi maupun PAD dan merasionalkan kembali asumsi-asumsi belanja seperti belanja modal, belanja operasi dan belanja pegawai", kata Bahrumsyah.

"Penyesuaian asumsi-asumsi itu kita harapkan agar di sisa waktu tidak banyak menimbulkan SilPA dan kita berharap dengan disahkannya rancangan pengganti P-APBD agar segera direalisasikan untuk mempercepat pembangunan yang masih mangkrak", tandas Bahrumsyah.

(SMARTWAN)