Kunjungan Lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait PBG, AMDAL, dan Limbah B3

MEDAN - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang pembangunan, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Selasa (06/08/2024).

Kunjungan lapangan ini terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Diketahui, Rumah Sakit Mitra Medika Premiere ini berlokasi di tengah kota dan di lingkungan padat penduduk. Oleh sebab itu, pentingnya kelengkapan dokumen PBG, AMDAL serta izin Limbah B3 agar tidak merusak dan mencemari lingkungan yang dapat menggangu kesehatan masyakat.

Kunjungan lapangan ini dipimpin Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan lainnya, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., David Roni Ganda Sinaga, S.E., Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dan Dame Duma Sari Hutagalung serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Medan Petisah, serta Lurah Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.


(SMARTWAN)