Akhirnya Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui dan ditandatangani oleh DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (28/08/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun  Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. 

Penandatanganan ini merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan melalui volume R-APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati, dapat mendorong serta mewujudkan percepatan dan peluasan Pembangunan kota dan dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat untuk tahapan Pembangunan berikutnya.

“Selanjutnya dalam arah kebijakan umum anggaran, kita juga sangat memperhatikan kondisi-kondisi sosial Masyarakat yang harus ditumbuhkembangkan menjadi lebih baik, dan dalam kerangka anggaran, kita juga mengalokasikan anggaran secara memadai dan bersifat subsidi, baik di bidang Kesehatan, Pendidikan dan lainnya”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan setelah ditandatangani nota kesepakatan ini diharapkan dalam penyusunan R-APBD Tahun Anggran 2024 dapat mengacu dan berpedoman pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati antara DPRD Kota Medan dengan TAPD Kota Medan.

“Diharapkan dari sisi pendapatan dan sisi belanja bisa menghasilkan program-program kerja dari Pemerintah Kota Medan yang lebih tepat sasaran dan lebih berimplementasi pada RPJMD Tahun 2021-2026, sehingga Pembangunan Kota Medan Tahun 2024 ini semakin tersentuh pada hal-hal yang berkaitan pada masyarakat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan hal lain yang dianggap sangat berkaitan dengan kebutuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Medan”, tandas Hasyim.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan konsep Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., dan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)