Laporan Hasil Reses Ketiga Tahun Keempat Tahun Anggaran 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 sekaligus Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2023

MEDAN – Permasalahan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang masih banyak dikeluhkan dan menjadi aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Laporan Hasil Reses Ketiga Tahun Keempat Tahun Anggaran 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5, Rabu (27/12/2023).

Dalam Laporan Reses Ketiga yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 s.d. 5 menjelaskan masih banyak permasalahan pelayanan dasar yang dikeluhkan oleh warga Kota Medan, seperti masalah infrastruktur yakni berupa permasalahan drainase, penerangan jalan, dan perbaikan jalan. Masalah pelayanan kesehatan, seperti masih ada masyarakat yang belum paham terkait program JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah). Masalah kesejahteraan sosial, seperti masih banyak warga Kota Medan yang layak tapi belum pernah mendapatkan bantuan, baik berupa bantuan sembako, bantuan pendidikan, maupun bantuan lansia.

Dalam sambutan Wali Kota Medan, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk itu saya minta kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Medan di masa yang akan datang”, kata Aulia Rachman.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ini juga dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2023, dimana dalam masa sidang ketiga ini DPRD Kota Medan telah melaksanakan 19 kali rapat Paripurna dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan seperti rapat Badan Anggaran, rapat Badan Musyawarah, rapat Komisi, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta rapat Panitia Khusus Pembahasan Ranperda.

Selain rapat Paripurna dan rapat AKD lainnya, dalam masa sidang ketiga ini DPRD Kota Medan telah mengesahkan 5 (lima) Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), mengesahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan, dan 3 (tiga) Ranperda yang masih menjadi pembahasan Pansus.

(SMARTWAN)