Paripurna dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (19/09/2022).

Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah pada 13 September yang lalu.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam Nota Tanggapan Kepala Daerah yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menjawab seluruh pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Inovasi Daerah, seperti menanggapi salah satu pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Medan mengenai inovasi daerah di bidang pelayanan administrasi pemerintahan yaitu antara lain berupa e-SAKIP, e-Kinerja, Simpeg, dan lainnya.

"Semoga jawaban, keterangan maupun penjelasan yang kami sampaikan dapat lebih melengkapi pemahaman bersama Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda ini. Kami berharap, agenda pembahasan selanjutnya terhadap Ranperda ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah", kata Aulia Rachman.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan setelah dikaji dan dicermati, bahwa jawaban/tanggapan kepala daerah sudah sangat substansi apa yang menjadi pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan. Jika ada yang kurang, nantinya di Rapat Panitia Khusus (Pansus) akan dilakukan pendalaman lagi terhadap jawaban dari kepala daerah, sehingga nanti melahirkan Perda tentang Inovasi Daerah yang bisa mendukung pelayanan yang lebih baik lagi, lebih transparansi, dan lebih memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi dari Pemerintah Kota Medan.

“Kita mengapresiasi dan kita berharap pembahasan yang dilakukan oleh Pansus bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga nanti menghasilkan Perda yang berkualitas yang tujuannya untuk kemajuan Pemerintah Kota Medan termasuk DPRD Kota Medan. Kita di DPRD Kota Medan sudah mempunyai inovasi yang bernama SMART-WAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) yang sudah cukup baik dan sudah berjalan beberapa tahun. Saya pikir Pemko Medan juga bisa melakukan inovasi-inovasi yang dapat membuat sistem pemerintahannya menjadi lebih modern, lebih transparansi dan efektif”, tandas Hasyim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)