Rapat Finalisasi Pembahasan (KUA) dan (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (08/08/2023).

Rapat ini merupakan finalisasi dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan selanjutnya akan dilakukan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah para Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, ini dipimpin Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., juga dihadiri para Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan hasil finalisasi hari ini berupa rekomendasi-rekomendasi terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Yang pertama beberapa parameter yang ada di Kota Medan kemudian koreksi pendapatan dan koreksi belanja termasuk pembiayaan pada akhirnya Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan sepakat untuk menambah anggaran disetiap OPD untuk mendukung pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Medan dan pelayanan publik di masyarakat", kata Bahrumsyah.

"Harapan kita semoga pemerintah kota medan segera menunjukkan P-APBD nya segera karena waktunya sangat singkat dan tentunya segala rancangan baik belanja yang di APBD ini bisa direalisasi dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat diberbagai bidang", tandas Bahrumsyah.

Rapat ini juga dilanjut dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran Kota Medan.

(SMART-WAN)