Hasyim, S.E : Kita harapkan Olahraga yang ada di Kota Medan bisa lebih eksis lagi, lebih berprestasi lagi dan bisa mengharumkan Kota Medan.

MEDAN - Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan disetujui dan ditandatangani oleh DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan, Senin (28/11/2022).

Rapat yang merupakan hasil dari finalisasi Rapat Pansus DPRD Kota Medan dengan para OPD terkait ini diawali dengan pembacaan Laporan Panitia Khusus oleh Ketua Pansus tentang Keolahragaan, H. Surianto, S.H. (Butong)., Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat delapan Fraksi DPRD Kota Medan, dimana masing-masing fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan untuk dijadikan Peraturan Daerah. 

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda ini oleh Plh. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

“Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan, mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar, serta berprestasi dalam olahraga”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa dengan disahkannya Ranperda tengan Keolaharagaan menjadi satu Peraturan Daerah diharapkan olahraga di Kota Medan ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi prestasinya, agar dengan adanya Perda tentang Keolahragaan bisa mendorong Pemerintah Kota Medan memberi perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan kepada para atlet, pelatih dan seluruh pihak terkait di dalam pengembangan keolahragaan di Kota Medan.

“Kita harapkan olahraga yang ada di Kota Medan bisa lebih eksis lagi, lebih berprestasi lagi dan bisa mengharumkan Kota Medan. Kita lihat belakangan ini, prestasi olahraga di Kota Medan boleh dikatakan stagnan. Oleh sebab itu, dengan kehadiran Perda tentang Keolahragaan ini, keolahragaan di Kota Medan maju karena sudah ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan dengan memberikan jaminan kesejahteraan kepada pelatih dan atlet-atlet yang nantinya akan bisa berprestasi lagi ke depannya dan mengharumkan nama Kota Medan”, kata Hasyim.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., para Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

(SMART-WAN)