Wali Kota Medan : Tata Kelola Barang Milik Daerah Mampu Mewujudkan Tertib Administratif, Yuridis dan Fisik

MEDAN - Pemandangan Umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan pada prinsipnya agar tata kelola barang milik daerah mampu mewujudkan tertib administratif, yuridis dan fisik. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (07/11/2022).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat, ATD., M.T., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Barang milik daerah merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah, serta merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Nota Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah yang dibacakan oleh Wali Kota Medan, mengatakan semua saran dan masukan serta tanggapan yang disampaikan seluruh Fraksi DPRD Kota Medan dalam pemandangan umum merupakan cerminan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitran yang kuat antara eksekutif dan legislatif, sehingga nantinya dapat melahirkan peraturan daerah yang efektif dan dapat diterapkan sebagaimana mestinya.

“Pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi pada prinsipnya dilatarbelakangi semangat yang sama, yaitu agar tata kelola barang milik daerah mampu mewujudkan tertib administratif, yuridis dan fisik. Sebab kami menganggap seluruh pemandangan umum tersebut merupakan catatan-catatan strategis, saran dan masukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas dan mewujudkan barang milik daerah yang produktif serta menambah kapasitas fiskal daerah”, kata Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)